Karikatur adalah gambar atau penggambaran suatu objek konkret dengan cara
melebih-lebihkan ciri khas objek tersebut. Kata karikatur berasal dari
kata Italia caricare yang
berarti memberi muatan atau melebih-lebihkan. Karikatur menggambarkan subjek
yang dikenal dan umumnya dimaksudkan untuk menimbulkan kelucuan bagi
pihak yang mengenal subjek tersebut. Karikatur dibedakan dari kartun karena karikatur tidak membentuk cerita
sebagaimana kartun, namun karikatur dapat menjadi unsur dalam kartun, misalnya
dalam kartun editorial. Orang yang membuat karikatur disebut sebagai karikaturis.
Karikatur sebagaimana yang dikenal sekarang
berasal dari Italia abad ke-16. Pada abad ke-18, karikatur telah
menjangkau masyarakat luas melalui media cetak dan, terutama di Inggris, telah menjadi sarana kritik sosial dan politis. Pada
abad berikutnya, berbagai majalah satire menjadi media utama karikatur; peran yang kemudian
dilanjutkan oleh surat kabar harian pada abad ke-20.
Selain sebagai bentuk seni dan hiburan, karikatur juga telah digunakan dalam bidang psikologi untuk meneliti bagaimana manusia mengenali
wajah.
Fungsi karikatur juga sangat banyak
aplikasinya. Selain kebutuhan untuk media masa yang sering kita jumpai juga
untuk cinderamata (souvenir) antara lain: pernikahan, ulang tahun, perpisahan
dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar